Sedikit penasaran sama materi kredit, intinya sih, ketika berhutang atau minjam uang di bank, sebenarnya bank sudah menghitung ckpn / cadangan kerugian penurunan nilai. Bisa dibilang ckpn itu y cadangan bank untuk melawan kerugian terhadap suatu pinjaman, secara pinjaman belum tentu semuanya bayar lancar.
Nah, dari situ dapet istilah hapus buku (write off) & hapus tagih. Hapus buku intinya, data suatu pinjaman dihapus dari neraca ke rekening administratif. Sedangkan hapus tagih dihapus juga dari rekening administratif atau penghapusan total karena si peminjam tidak bisa membayar lagi.
CMIIW
marifnst, 2013-09-10
Leave a Reply