RAK atau Rekening Antar Kantor kalau dilihat dari buku BI adalah tagihan atau penempatan suatu perusahaan (yang gw maksud disini adalah bank) pada cabang yang sama atau kantor pusat. Adapun penempatannya bisa pada 1 negara atau Negara lain.
Kalau dilihat dari form LBU, dia masuk ke form berikut :
- Form 19 untuk penempatan pada Indonesia
- Form 20 untuk penempatan diluar Indonesia
Kalau di buku LBU, RAK ditulis “Aset Antar Kantor”.
CMIIW.
Marifnst, 2013-08-23
Leave a Reply